Tampilkan postingan dengan label Features. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Features. Tampilkan semua postingan

10/29/2017

Pemuda Pancasila RUU Ormas

Wawancara langsung di kediaman bang Budi Andika (Sekertaris umum SAPMA Pemuda Pancasila Kota Depok)
RUU Ormas, seperti yang dipahami adalah Undang-undang yang berisi tentang mengatur organisasi masyarakat. Dimana hal yang digaris bawahi adalah terkait pembubaran suatu ormas yang dianggap sudah radikal dan bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Sekaligus tanpa melalui jalur pengadilan.

Pro dan kontra pun menghiasi penerbitan Undang – undang No 2 Tahun 2017 tentang perpu ormas yang menjadi undang – undang melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pro dan kontra pun tidak hanya terjadi di masing – masing fraksi, namun juga terjadi di masyarakat. Dimana terlihat jelas bagaimana terjadi dualisme di masyarakat dalam menyikapi RUU Ormas.

Sebagian masyarakat yang pro menilai, bahwa RUU Ormas adalah langkah kongkrit dalam melawan serta menindak tegas ormas – ormas yang bersifat dan berperilaku radikal, serta bententangan langsung dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila. Namun sebagian masyarakat yang kontra pun menilai, bahwa RUU Ormas adalah langkah awal pemerintahan untuk bertindak sewewang – wenang serta represif. Lalu bagaimana reaksi dari para ormas sendiri?

Salah satunya adalah Pemuda Pancasila selaku ormas besar yang mempunyai sejarah dan jam terbang tinggi di Indonesia. Abdulah Maulana Maki selaku (Wakil sekretaris lembaga pendidikan MPC Pemuda Pancasila Kota Depok) pun ikut menuangkan pendapatnya tentang RUU Ormas tersebut.

” Sangat perlu sekali adanya RUU Ormas. Karena tidak sedikit ormas yg mengatas namakan agama, tidak sesuai dengan prinsip dasar dan ideologi bangsa kita yang berazaskan pancasila. Berarti semua agama jadi satu, yang harus dipertahankan adalah ormas yg berideologikan pancasila,” kata Abdulah Maulana Maki.
RUU Ormas juga dianggap langkah yang tepat guna menjelaskan bahwa ideologi ormas adalah satu yaitu Pancasila. Tidak ada yang lain dan bukan yang lain selain satu Pancasila.

” Menurut saya secara pribadi sudah jelas disebutkan tentang ormas, jelas adanya bahwa ideologi ormas hanya satu yaitu ideologi Pancasila, bukan agamais, budayais, atau sebagainya,” ujar Abdulah Maulana Maki.

Abdulah Maulana Maki juga menambahkan bahwa RUU Ormas bukanlah sebuah bentuk larangan pemerintah tentang kebebasan berorganisasi dan berpendapat. Serta RUU Ormas bukan juga sebuah bentuk dari rasa takut pemerintah akan gerakan – gerakan ormas.

“ Banyak organisasi yang menyalahgunakan kebebasannya dalam berorganisasi, saya tidak berhak menyebutkan organisasi yang mana tidak sependapat atau tidak sejalan dengan pemerintah pusat, jika dibilang sebuah larangan itu tidak betul, bebas aja asal sejalan dengan ideologi bangsa kita yaitu Pancasila,” ujar Abdulah Maulana Maki.

“ Bukan ketakutan tapi mengantisipasi. Karena banyaknya isu yang beredar bahwa PKI akan bangkit melalui anak cucunya, maka dari itu dibutuhkan ormas yang berazaskan Pancasila. Agar semua penganut agama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan lancar karena dengan berazaskan Pancasila kita semua saling menghargai satu sama lain,” lanjutnya Abdulah Maulana Maki.

Bagi Abdulah Maulana Maki, RUU Ormas juga jawaban untuk memperkuat toleransi antar umat beragama yang memang belakangan ini memanas keadaannya. Selanjutnya baginya RUU Ormas jelas bukanlah sebuah langkah awal dari bentuk pemerintahan yang otoriter.

“ Menurut saya sudah benar apa yang dilakukan pemerintah kita saat ini. Karena banyak berkembangnya organisasi radikal yang ingin memecah belah bangsa dan umat islam itu sendiri dengan mengatas namakan umat islam, tapi kenyataannya ada pihak ketiga yang mendalangi semua itu,” kata Abdulah Maulana Maki.

“ Bukan karena indonesia yang penduduknya mayoritas muslim. Sehingga kita tidak memberikan toleransi dengan umat beragama yg lainnya, itu sama saja bukan bangsa indonesia yang berideologikan Pancasila, kalo bisa dibilang dia adalah komunis yg tidak percaya adanya Tuhan,” ujar Abdulah Maulana Maki.

Abdulah Maulana Maki juga menambahkan, bahwa RUU Ormas bukanlah bentuk dari cara pemerintah mempersempit ruang gerak kaum mayoritas yang memang sedang gencar – gencarnya menuntut pemerintahan sekarang.

“ Kalo untuk mempersempit ruang gerak umat islam menurut saya bukan, tapi mempersempit ruang gerak provokator atau orang - orang yg tidak bertanggung jawab. Jika umat islam dipojokan dengan semua tuduhan yang telah dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan umat islam,” kata Abdulah Maulana Maki.

Tak hanya Abdulah Maulana Maki selaku (Wakil sekretaris lembaga pendidikan MPC Pemuda Pancasila Kota Depok). Budi Andika pun selaku (Sekertaris umum SAPMA Pemuda Pancasila Kota Depok) pun ikut menuangkan pendapatnya tentang RUU Ormas.

“ Menurut saya perlu atau tidaknya RUU Ormas. Bisa kita lihat dari kepentingannya. Bagi saya pribadi RUU Ormas memang diperlukan karena dilihat dari gunanya yaitu untuk stabillisasi keadaan yang terjadi pada saat ini,” ujar Budi Andika.

Tak hanya itu Budi Andika juga berpendapat bahwa RUU Ormas adalah langkah tepat untuk memerangi oknum – oknum nakal yang bersifat radikal.

“ Tidak sampai disitu RUU Ormas diperlukan, karena memang saat ini banyak sekali ormas – ormas yang bersifat radikal guna mementingkan golongannya sendiri. Jadi RUU Ormas sangat diperlukan,” Kata Budi Andika.

Namun berbeda dengan Abdulah Maulana Maki selaku (Wakil sekretaris lembaga pendidikan MPC Pemuda Pancasila Kota Depok), yang berpendapat RUU Ormas bukanlah sebuah bentuk larangan pemerintah tentang kebebasan berorganisasi dan berpendapat. Bagi (Sekertaris umum SAPMA Pemuda Pancasila Kota Depok), RUU Ormas bisa dikatakan sebagai pembatas masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi.

“ RUU Ormas bisa dikatakan layaknya pembatas antara masyarakat dengan pemerintah. Kerena RUU Ormas layaknya sebuah batasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya terhadap pemerintahan yang berjalan,” kata Budi Andika.

Sama seperti Abdulah Maulana Maki, Budi Andika juga berpendapat bahwa RUU Ormas sama sekali bukan bentuk dari rasa takut dari pemerintahan terhadap ormas – ormas yang ada. Baginya RUU Ormas justru sarana dalam memperkuat toleransi.

“ RUU Ormas bukan bentuk dari rasa takut pemerintah akan ormas. Karena tujuan RUU Ormas sendiri adalah untuk menstabilkan keadaan negara yang kini sedang panas oleh isu – isu yang dibuat guna menjadi pemicu perpecahan bangsa Indonesia,” ujar Budi Andika.

“ Menurut saya RUU Ormas juga sarana dalam memperkuat toleransi. Karena isi RUU Ormas berisi tentang pembubaran suatu ormas yang tidak berlandaskan Pancasila, yang sila ketiga Pancasila sendiri berisi tentang persatuan,” ujar Budi Andika.
Budi juga menambahkan bahwa hanya oknum – oknum nakal lah, yang berfikir bahwa RUU Ormas adalah bentuk awal dari pemerintahan yang otoriter.

“ Kembali saya ingatkan bahwa menurut saya, RUU Ormas dibentuk untuk stabilisasi keadaan persatuan negara. Jadi jika ada yang berfikir bahwa RUU Ormas adalah langkah awal dari pemerintahan yang otoriter itu hanya oknum – oknum saja yang berfikir seperti itu,” kata Budi Andika.

“  Memang dengan adanya RUU Ormas mungkin mempersempit ruang gerak oknum – oknum nakal kaum politik sendiri. Karena isu yang kaum politik mainkan adalah ras,agama, dan suku agar kaum minoritas tidak menjadi pemimpin,” ujar Budi Andika.

Tak sampai disini, Abdulah Maulana Maki (Wakil sekretaris lembaga pendidikan MPC Pemuda Pancasila Kota Depok) dan Budi Andhika (Sekertaris umum SAPMA Pemuda Pancasila Kota Depok) menuangkan saran dan kritiknya tentang RUU Ormas.

“ Saran saya adalah RUU Ormas harus dilaksanakan dengan sebenar – benarnya. Jika memang ada ormas yang tidak berideologikan pancasila harus dihapus. Karena sudah diatur dalam UU No 8 Bab VII Pasal 13, memberikan bantuan kepada pihak asing dan merugikan negara,” ujar Abdulah Maulana Maki

“ Saran saya pemerintah lebih menimbang kembali RUU Ormas dan jangan bertolak belakang dengan Pasal 28. Pemerintah juga jangan terlalu terfokus isu – isu yang menyudutkan kaum minoritas,” kata Budi Andika.


Foto bersama tiga anggota kader okp dan ormas, kiri (Ade Winata, S.Pd. - Mantan Sekjen MPC Pemuda Pancasila Kota Depok, Tengah Muhammad Ilham Aji Faturohman, S.Sos.,M.Si. - Sekjen OKP Satria Gerindra PC Kota Depok, Kanan Budi Andika - Sekjen SAPMA Pemuda Pancasila Kota Depok.)
Setiap keputusan memang mempunyai sisi baik maupun sisi buruk begitu pun RUU Ormas pro dan kontra menghiasi penerbitannya. Baik atau buruknya, semoga keputusan yang dipilih dapat dipertanggung jawabkan ke depannya  agar di kemudian hari tidak menjadi penyalahgunaan kekuasaan pihak tertentu.



 


10/05/2017

Terima Kasih Ayah dan Ibu

Ayah dan ibu adalah sosok yang akan selalu ada ketika semua orang lain meninggalkan, betapa sangat luar biasa sosoknya dalam kehidupan. Ayah dan ibu selalu mengingatkan untuk berbuat baik dan berani menerima kenyataan seburuk apapun. Ayah dan ibu juga tidak pernah mengharuskan anaknya menjadi seseorang yang sukses ataupun berlimpah materi. Karena ayah dan ibu hanya ingin anaknya menjadi dirinya sendiri dan tidak hidup susah. Apa yang ayah dan ibu tanamkan dan katakan tidak pernah satu pun yang bermaksud menjadikan suatu kegagalan bagi hidup ku, karena ayah dan ibu tidak akan mendidik dan menanamkan keburukan pada anak - anaknya. Lelah pun tidak pernah dirasa dan diucapkan oleh ayah dan ibu. Bagi ku lelah juga suatu kata yang hingga kini tidak sama sekali terdengar ditelinga ku.

Aku menyadari bahwa ayah dan ibu adalah malaikat tanpa sayap dalam hidup ku. Kedua sosok yang tidak pernah berhenti untuk merawat dan membimbingku. Jujur kini aku menyesal dikala mengingat betapa bodohnya aku pernah melakukan kesalahan demi kesalahan, hingga membuat kedua malaikat tidak bersayap ku kecewa dan meneteskan air mata. Aku menyesal, ketika aku kurang bersyukur tentang apa yang telah diberikan oleh ayah dan ibu. Entah setan apa yang telah merasuki benak ku hingga membutakan batin ku kepada ayah dan ibu.

Suram rasanya ketika dulu aku berani untuk membantah, bahkan melawan sosok yang telah merawat dan membesarkan ku. Sosok yang setiap harinya harus bertarung dengan kejamnya kehidupan. Bahkan rela untuk memberikan segala hal yang dipunya untuk anak - anaknya.  Ayah dan ibu engkaulah guru yang terbaik, yang tidak pernah mengharapkan balasan dari anak – anaknya. Serta pekerja terbaik yang bangun lebih awal di pagi hari.

Beruntungnya aku masih di beri kesempatan oleh sang pencipta untuk memperbaiki diri di saat aku masih bisa melihat kedua malaikat tidak bersayap ku. Tidak terbayangkan bagaimana rasanya hidup dengan penyesalan yang mendalam, ketika aku harus kehilangan keduanya atau pun salah satunya.

Walaupun sekarang aku masih mempunyai banyak kekurangan dalam diri. Tapi aku berusaha untuk terus memperbaiki dan patuh kepada ayah dan ibu. Serta menjadi apa yang ayah dan ibu ingin kan. Karena semakin aku bertambah tua, ayah dan ibu juga akan semakin menua. Aku tidak ingin membuang waktu ku lagi dalam hidup, hanya untuk menjadi beban kepada ayah dan ibu. Karena sesungguhnya apa yang menjadi pembungkus tubuhku, apa yang aku nikmati, darah  yang mengalir dalam tubuhku, air yang menetes dari kelopak mataku, semuanya adalah berkat ayah dan ibu.
  
Mungkin hanya sebatas maaf yang bisa aku utarakan kepada ayah dan ibu, atas semua kesalahan ku yang menyakiti relung hati ayah dan ibu. Aku juga tidak akan pernah bisa mengganti setiap tetesan keringat yang ayah dan ibu perjuangkan hanya untuku. Namun aku berjanji untuk terus berusaha menjadi lebih baik kedepannya. Terima kasih ayah dan ibu atas segala pengorbanan yang ayah dan ibu berikan selama ini, aku tau dan paham sebanyak apapun harta atau materi yang aku miliki suatu saat nanti tidak akan pernah cukup untuk membalas kasih sayang ayah dan ibu selama ini.









9/23/2017

PENGARUH REVITALISASI PASAR CIBINONG



Pasar tradisional kini semakin terhimpit keadaaanya semenjak bermunculan pusat perbelanjaan modern. Terhimpit bukan berarti mati, selalu ada usaha untuk mempertahankan pasar tradisional yang identik dengan kemanusiaan bukan angka. Salah satunya adalah pasar Cibinong yang berada di kabupaten Bogor. Pasar tradisional ini terletak tepatnya di Jl. Raya Mayor Oking No 3 Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pasar tradisional Cibinong adalah pasar yang sudah mengalami revitalisasi pasar Cibinong oleh pihak swasta sejak 3 tahun yang lalu. Pasar yang dulu identik dikenal kumuh, semerawut, dan becek ini kini telah terhapus.

Sebelum matahari terbit kehidupan pasar tradisional ini mulai terbangun sejak pukul 02.00. Pada saat itu riuh suara bergema dari sebuah lahan usaha. Para pedagang bersiap untuk menggelar dagangannya serta menyambut para pembeli dengan senyumannya ramahnya, namun ramahnya senyuman para penjual terhadap pembeli tidak seramah senyumannya terhadap kondisi pasar Cibinong sendiri setelah revitalisasi.

Botak, seorang pedagang tua mengaku telah berjualan di Pasar Cibinong selama kurang lebih 29 tahun. Semangat menjajakan dagangan nya di Pasar Cibinong membuatnya telah merasakan pahit dan manisnya kehidupan Pasar Cibinong sebelum dan sesudah revitalisasi pasar Cibinong. Ramai dan sepi pembeli sudah dia rasakan tahun demi tahun.

Botak mengaku, bahwa sebenarnya dia lebih nyaman dengan fasilitas sekarang, namun tidak nyaman dengan kurangnya jumlah pengujung dan pembeli yang berdampak pada pemasukannya. “Setelah ada renovasi pengunjung atau pembeli berkurang karena akses masuk pasar yang sulit di bandingkan dulu.”. pernyataan dari seorang pedagang tua. Kelebihan dan kekurangan merwarnai hiruk pikuk pasar, baginya selain ada kekurangan ada pula kelebihan setelah revitalisasi pasar Cibinong.

Pria tersebut mengungkapkan kelebihan dari renovasi tersebut sebagai pelengkap perkembangan revitalisasi pasar Cibinong di tengah – tengah himpitan pasar modern. Baginya fasilitas menjadi hadiah utama dalam perkembangan revitalisasi pasar Cibinong. “Fasilitas menjadi lengkap setelah di rubah dengan adanya wc umum, mushola dan keamanan yang terjamin.” Fasilitas menjadi hadiah yang diinginkan oleh banyak pedagang di Pasar Cibinong, namun hal tersebut tidak sebanding dengan jumlah pengunjung dan pembeli yang datang.

Selain pedagang yang merasakan langsung dampak dari revitalisasi pasar Cibinong tersebut. Tidak luput juga pembeli yang juga merasakan dampaknya. Adi salah seorang pengunjung yang sering berbelanja di Pasar Cibinong mengungkapkan, “Lebih nyaman sekarang hanya kurang kebersihannya, masih banyak sampah yang bertebaran sekitar wilayah pasar.”. Begitu juga Dendy selaku warga sekitar yang sering berbelanja di Pasar Cibinong, “Sudah nyaman kondisinya sekarang, tapi akses masuk dan keluarnya rumit tidak semudah dulu.”.

Pada dasarnya tidak semua perubahan atau revitalisasi pasar Cibinong manjanjikan sesuatu yang baik ke depannya. Seharusnya semua pihak bijak dalam menghadapi perubahan itu sendiri baik secara langsung langsung maupun tidak langsung. Semua pihak dituntut untuk menerima serta menyesuaikan perubahan yang telah terjadi.