10/29/2017

Pemuda Pancasila RUU Ormas

Pemuda Pancasila RUU Ormas

Wawancara langsung di kediaman bang Budi Andika (Sekertaris umum SAPMA Pemuda Pancasila Kota Depok)
RUU Ormas, seperti yang dipahami adalah Undang-undang yang berisi tentang mengatur organisasi masyarakat. Dimana hal yang digaris bawahi adalah terkait pembubaran suatu ormas yang dianggap sudah radikal dan bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Sekaligus tanpa melalui jalur pengadilan.

Pro dan kontra pun menghiasi penerbitan Undang – undang No 2 Tahun 2017 tentang perpu ormas yang menjadi undang – undang melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pro dan kontra pun tidak hanya terjadi di masing – masing fraksi, namun juga terjadi di masyarakat. Dimana terlihat jelas bagaimana terjadi dualisme di masyarakat dalam menyikapi RUU Ormas.

Sebagian masyarakat yang pro menilai, bahwa RUU Ormas adalah langkah kongkrit dalam melawan serta menindak tegas ormas – ormas yang bersifat dan berperilaku radikal, serta bententangan langsung dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila. Namun sebagian masyarakat yang kontra pun menilai, bahwa RUU Ormas adalah langkah awal pemerintahan untuk bertindak sewewang – wenang serta represif. Lalu bagaimana reaksi dari para ormas sendiri?

Salah satunya adalah Pemuda Pancasila selaku ormas besar yang mempunyai sejarah dan jam terbang tinggi di Indonesia. Abdulah Maulana Maki selaku (Wakil sekretaris lembaga pendidikan MPC Pemuda Pancasila Kota Depok) pun ikut menuangkan pendapatnya tentang RUU Ormas tersebut.

” Sangat perlu sekali adanya RUU Ormas. Karena tidak sedikit ormas yg mengatas namakan agama, tidak sesuai dengan prinsip dasar dan ideologi bangsa kita yang berazaskan pancasila. Berarti semua agama jadi satu, yang harus dipertahankan adalah ormas yg berideologikan pancasila,” kata Abdulah Maulana Maki.
RUU Ormas juga dianggap langkah yang tepat guna menjelaskan bahwa ideologi ormas adalah satu yaitu Pancasila. Tidak ada yang lain dan bukan yang lain selain satu Pancasila.

” Menurut saya secara pribadi sudah jelas disebutkan tentang ormas, jelas adanya bahwa ideologi ormas hanya satu yaitu ideologi Pancasila, bukan agamais, budayais, atau sebagainya,” ujar Abdulah Maulana Maki.

Abdulah Maulana Maki juga menambahkan bahwa RUU Ormas bukanlah sebuah bentuk larangan pemerintah tentang kebebasan berorganisasi dan berpendapat. Serta RUU Ormas bukan juga sebuah bentuk dari rasa takut pemerintah akan gerakan – gerakan ormas.

“ Banyak organisasi yang menyalahgunakan kebebasannya dalam berorganisasi, saya tidak berhak menyebutkan organisasi yang mana tidak sependapat atau tidak sejalan dengan pemerintah pusat, jika dibilang sebuah larangan itu tidak betul, bebas aja asal sejalan dengan ideologi bangsa kita yaitu Pancasila,” ujar Abdulah Maulana Maki.

“ Bukan ketakutan tapi mengantisipasi. Karena banyaknya isu yang beredar bahwa PKI akan bangkit melalui anak cucunya, maka dari itu dibutuhkan ormas yang berazaskan Pancasila. Agar semua penganut agama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan lancar karena dengan berazaskan Pancasila kita semua saling menghargai satu sama lain,” lanjutnya Abdulah Maulana Maki.

Bagi Abdulah Maulana Maki, RUU Ormas juga jawaban untuk memperkuat toleransi antar umat beragama yang memang belakangan ini memanas keadaannya. Selanjutnya baginya RUU Ormas jelas bukanlah sebuah langkah awal dari bentuk pemerintahan yang otoriter.

“ Menurut saya sudah benar apa yang dilakukan pemerintah kita saat ini. Karena banyak berkembangnya organisasi radikal yang ingin memecah belah bangsa dan umat islam itu sendiri dengan mengatas namakan umat islam, tapi kenyataannya ada pihak ketiga yang mendalangi semua itu,” kata Abdulah Maulana Maki.

“ Bukan karena indonesia yang penduduknya mayoritas muslim. Sehingga kita tidak memberikan toleransi dengan umat beragama yg lainnya, itu sama saja bukan bangsa indonesia yang berideologikan Pancasila, kalo bisa dibilang dia adalah komunis yg tidak percaya adanya Tuhan,” ujar Abdulah Maulana Maki.

Abdulah Maulana Maki juga menambahkan, bahwa RUU Ormas bukanlah bentuk dari cara pemerintah mempersempit ruang gerak kaum mayoritas yang memang sedang gencar – gencarnya menuntut pemerintahan sekarang.

“ Kalo untuk mempersempit ruang gerak umat islam menurut saya bukan, tapi mempersempit ruang gerak provokator atau orang - orang yg tidak bertanggung jawab. Jika umat islam dipojokan dengan semua tuduhan yang telah dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan umat islam,” kata Abdulah Maulana Maki.

Tak hanya Abdulah Maulana Maki selaku (Wakil sekretaris lembaga pendidikan MPC Pemuda Pancasila Kota Depok). Budi Andika pun selaku (Sekertaris umum SAPMA Pemuda Pancasila Kota Depok) pun ikut menuangkan pendapatnya tentang RUU Ormas.

“ Menurut saya perlu atau tidaknya RUU Ormas. Bisa kita lihat dari kepentingannya. Bagi saya pribadi RUU Ormas memang diperlukan karena dilihat dari gunanya yaitu untuk stabillisasi keadaan yang terjadi pada saat ini,” ujar Budi Andika.

Tak hanya itu Budi Andika juga berpendapat bahwa RUU Ormas adalah langkah tepat untuk memerangi oknum – oknum nakal yang bersifat radikal.

“ Tidak sampai disitu RUU Ormas diperlukan, karena memang saat ini banyak sekali ormas – ormas yang bersifat radikal guna mementingkan golongannya sendiri. Jadi RUU Ormas sangat diperlukan,” Kata Budi Andika.

Namun berbeda dengan Abdulah Maulana Maki selaku (Wakil sekretaris lembaga pendidikan MPC Pemuda Pancasila Kota Depok), yang berpendapat RUU Ormas bukanlah sebuah bentuk larangan pemerintah tentang kebebasan berorganisasi dan berpendapat. Bagi (Sekertaris umum SAPMA Pemuda Pancasila Kota Depok), RUU Ormas bisa dikatakan sebagai pembatas masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi.

“ RUU Ormas bisa dikatakan layaknya pembatas antara masyarakat dengan pemerintah. Kerena RUU Ormas layaknya sebuah batasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya terhadap pemerintahan yang berjalan,” kata Budi Andika.

Sama seperti Abdulah Maulana Maki, Budi Andika juga berpendapat bahwa RUU Ormas sama sekali bukan bentuk dari rasa takut dari pemerintahan terhadap ormas – ormas yang ada. Baginya RUU Ormas justru sarana dalam memperkuat toleransi.

“ RUU Ormas bukan bentuk dari rasa takut pemerintah akan ormas. Karena tujuan RUU Ormas sendiri adalah untuk menstabilkan keadaan negara yang kini sedang panas oleh isu – isu yang dibuat guna menjadi pemicu perpecahan bangsa Indonesia,” ujar Budi Andika.

“ Menurut saya RUU Ormas juga sarana dalam memperkuat toleransi. Karena isi RUU Ormas berisi tentang pembubaran suatu ormas yang tidak berlandaskan Pancasila, yang sila ketiga Pancasila sendiri berisi tentang persatuan,” ujar Budi Andika.
Budi juga menambahkan bahwa hanya oknum – oknum nakal lah, yang berfikir bahwa RUU Ormas adalah bentuk awal dari pemerintahan yang otoriter.

“ Kembali saya ingatkan bahwa menurut saya, RUU Ormas dibentuk untuk stabilisasi keadaan persatuan negara. Jadi jika ada yang berfikir bahwa RUU Ormas adalah langkah awal dari pemerintahan yang otoriter itu hanya oknum – oknum saja yang berfikir seperti itu,” kata Budi Andika.

“  Memang dengan adanya RUU Ormas mungkin mempersempit ruang gerak oknum – oknum nakal kaum politik sendiri. Karena isu yang kaum politik mainkan adalah ras,agama, dan suku agar kaum minoritas tidak menjadi pemimpin,” ujar Budi Andika.

Tak sampai disini, Abdulah Maulana Maki (Wakil sekretaris lembaga pendidikan MPC Pemuda Pancasila Kota Depok) dan Budi Andhika (Sekertaris umum SAPMA Pemuda Pancasila Kota Depok) menuangkan saran dan kritiknya tentang RUU Ormas.

“ Saran saya adalah RUU Ormas harus dilaksanakan dengan sebenar – benarnya. Jika memang ada ormas yang tidak berideologikan pancasila harus dihapus. Karena sudah diatur dalam UU No 8 Bab VII Pasal 13, memberikan bantuan kepada pihak asing dan merugikan negara,” ujar Abdulah Maulana Maki

“ Saran saya pemerintah lebih menimbang kembali RUU Ormas dan jangan bertolak belakang dengan Pasal 28. Pemerintah juga jangan terlalu terfokus isu – isu yang menyudutkan kaum minoritas,” kata Budi Andika.


Foto bersama tiga anggota kader okp dan ormas, kiri (Ade Winata, S.Pd. - Mantan Sekjen MPC Pemuda Pancasila Kota Depok, Tengah Muhammad Ilham Aji Faturohman, S.Sos.,M.Si. - Sekjen OKP Satria Gerindra PC Kota Depok, Kanan Budi Andika - Sekjen SAPMA Pemuda Pancasila Kota Depok.)
Setiap keputusan memang mempunyai sisi baik maupun sisi buruk begitu pun RUU Ormas pro dan kontra menghiasi penerbitannya. Baik atau buruknya, semoga keputusan yang dipilih dapat dipertanggung jawabkan ke depannya  agar di kemudian hari tidak menjadi penyalahgunaan kekuasaan pihak tertentu.



 


30 komentar:

  1. Memang banyak ormas yang sudah kelewat bebas. Pantaslah pemerintah membuat RUU Ormas, bagua juga untuk masa depan bangsa ini. Infonya mantep. Nice.

    BalasHapus
  2. Memang harus dibuat RUU ormas, biar indonesia bisa maju bersatu dengan satu ideologi. Lagipula, perpecahan bisa dihindari kalau dibuat RUU ormas.lanjutkan berkarya

    BalasHapus
  3. Saya ingin bertanya, tolak ukur ormas yang dianggap radikal seperti apa ya?, soalnya sebelum-sebelumnya banyak perang antar ormas terjadi, tetapi kenapa baru sekarang UU ormas dibuat?

    BalasHapus
    Balasan
    1. jika sudah lepas atau bertolak belakang dari landasan ideologi bangsa yaitu Pancasila dan bisa dibubarkan tanpa melalui proses pengadilan.

      Hapus
    2. Oh iya satu lagi undang - undang yang mengatur ormas itu sudah ada dari tahun 1985 coba dibaca lagi mas izat UU no 8/1985 tentang apa yah

      Hapus
  4. Ulasan yang menarik kak! Karena memang RUU ormas masih menjadi polemik ditengah masyarakat. Semoga tulisan ini dapat menjadi referensi sebagai bahan pertimbangan baik atau tidaknya RUU ormas itu untuk diterbitkan. Tetap semangat menulisnya yah kak di tengah pro & kontra masyarakat.

    BalasHapus
  5. Di Indonesia memang masih banyak ormas-ormas yang 'nggak jelas' sih ya, semoga dengan adanya UU yang mengatur ormas-ormas tersebut bisa berjalan sesuai fungsinya.

    BalasHapus
  6. Semoga dengan adanya RUU ormas dapat mencegah dari oknum2 nakal.

    BalasHapus
  7. Wah saya baru tau kalau beritanya seserius ini. Semoga tulisannya sampai ke telinga pihak yang terkait, agar kasus segera ditindaklanjuti. Amin

    BalasHapus
  8. Keren wawancara langsung ke ormas pemuda pancasila

    BalasHapus
  9. Sebaiknya dengan adanya UU ormas ini bukan menyudutkan kaum mayoritas tetapi lebih meletakkan keadilan toleransi dalam hidup berbangsa dan bernegara. Bukan sekedar menjadi alat politik tetapi alat merekatkan persatuan dan kebebasan boleh asal tidak menyimpang dari ideologi bangsa negara kita yaitu Pancasila

    BalasHapus
  10. Sebaiknya dengan adanya UU ormas ini bukan menyudutkan kaum mayoritas tetapi lebih meletakkan keadilan toleransi dalam hidup berbangsa dan bernegara. Bukan sekedar menjadi alat politik tetapi alat merekatkan persatuan dan kebebasan boleh asal tidak menyimpang dari ideologi bangsa negara kita yaitu Pancasila

    BalasHapus
  11. memang banyaknya ormas-ormas ilegal harus dikasih peraturan sih. karena kadang sebagai masyarakat jd resah juga..

    BalasHapus
  12. Informasinya ngena banget 👍

    BalasHapus
  13. setuju sih, jadi keberadaan dan pergerakan ormas-ormas lebih teratur dan ada aturannya biar gak keluar dari jalur yg seharusnya. nice post, btw.

    BalasHapus
  14. Saya sependapat dengan Mas Abdullah. Pada dasarnya, pasti pemerintah telah mengkaji kebijakan-kebijakan yang akan mereka berlakukan--pun begitu dengan RUU Ormas ini. Semoga saja, kajian yang pemerintah lakukan sudah dalam--sudah membahas manfaat dan dampak dari kebijakan itu sendiri--sehingga sisi positifnya pun akan menutupi dampak negatif putusan RUU Ormas ini.

    BalasHapus
  15. semoga kelak menjadi jendela pikiran bagi yang membaca.
    biar pada akur aja ama sodara sebangsa setanah air

    BalasHapus
  16. Semoga ormas2 juga berlapang dada menerima RUU. Demi kebaikan Indonesia juga👍🏻👍🏻👍🏻

    BalasHapus
  17. Memang patut RUU Ormas dibuat, tetap berkarya dan saling mendoakan.

    BalasHapus
  18. Bahasan yang serius, hahaha. Tapi, dikemas dari segi materinya sangat baik. RUU Ormas memang banyak sisi positifnya, tapi ormas yang berasaskan agama pun jangan sampai dibredel atau diberhentikan aktivitasnya. Itu harapan saya.

    Saran saya, dari segi kebahasaan bisa lebih diperhatikan. Kata-kata yang diulang-ulang, pengetikan, dan tanda baca juga.

    Keep up the good work, Fan!

    BalasHapus
  19. Wah, setuju banget sama pendapatnya pak Abdullah Maulana Maki & pak Budi. Jujur saja, kami (kaum minoritas) hrs sll berjaga-jaga ketika menjalankan ibadah krn ada aja oknum-oknum yg "mengganggu". Sekian pendapat dari saya.
    Terus berkarya..

    BalasHapus
  20. semoga dengan adanya RUU Ormas, indonesia menjadi negara yg lebih stabil dan nggak ada lagi ricuh yg mengatasnamakan ormas, apalagi ormas yg nggak sejalan dengan Pancasila.

    BalasHapus
  21. Mantap ka, semoga RUU ormas bisa menyatukan kita bukan malah sebaliknya.

    BalasHapus
  22. Semoga tujuan untuk dibuat RUU tersebut memang baik untuk ormas dan menjaga kesatuan bangsa Indonesia. Namun sebaiknya pemerintah dalam proses pembuatan RUU lebih diperhatikan lagi agar tepat sasaran.

    BalasHapus
  23. Mantap banget tulisannya bung alfan

    BalasHapus
  24. Mantap! Salut banget fan sampai wawancara. Datanya juga lengkap. RUU ormas memang banyak sisi positifnya, tapi ya namanya manusia pasti ada aja yang membesar2kan sisi negatif.

    BalasHapus
  25. Gila sih demen bgt gua bacanya, artikelnya lengkappp☺️

    BalasHapus